Fiqih

Hukum Mendengarkan Lagu

Mendengarkan lagu hukumnya haram, berdasarkan firman Allah Ta`ala, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ...

Membunuh Anjing Berbahaya

Boleh membunuh anjing-anjing pengganggu; demi mengatasi gangguan yang ditimbulkannya; sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, خمس فواسق يقتلن...

Membunuh Tikus Rumah

Ya, boleh membunuh tikus rumah, yang masuk spesies tikus sesuai hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dalam kitab Sahih-nya, bahwa Nabi...

Membunuh Tabuhan

Tidak boleh membunuh hewan-hewan pengganggu dengan api; karena Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah melarang menyiksa dengan api. Tetapi...

Membunuh Anjing Liar

Jika faktanya sebagaimana yang disebutkan, maka boleh membunuh hewan pengganggu dengan suatu cara yang dampak penggunaannya tidak berimbas pada...

Menyiksa Binatang

Ibu Anda tidak boleh melakukan hal itu, karena itu termasuk perbuatan menyiksa binatang. Hal yang dianjurkan adalah mempercepat dalam...

Membunuh Kera Yang Menyakiti

Setelah Komite mempelajari masalah itu, Komite memfatwakan bahwa tidak apa-apa membunuh hewan yang menyakiti (kera-kera), dengan cara-cara yang tidak...

Membunuh Kuda

Yang jelas, daging kuda boleh dimakan menurut pendapat yang sahih. Itu merupakan pendapat para sahabat dan beberapa ulama lain....

Membunuh Semut

Jika realitasnya demikian, maka kalian boleh membunuh semut yang mengganggu atau menyakiti saja dengan cara apapun selain menggunakan api....