Membeli Majalah Bergambar

1 menit baca
Membeli Majalah Bergambar
Membeli Majalah Bergambar

Pertanyaan

Apa hukum membeli majalah-majalah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar perempuan, dengan tujuan mengikuti model-model pakaian yang hanya sesuai dengan syariat kita yang toleran ini, sedangkan yang tidak sesuai tidak diambil?

Jawaban

Anda tidak boleh membeli majalah-majalah yang berisi gambar-gambar pakaian dengan banyak model apa pun. Sebab, di dalamnya banyak terdapat fitnah (godaan/kesesatan) dan hanya menguntungkan pihak pembuat majalah-majalah yang penuh mudarat seperti ini. Anda cukup menggunakan pakaian yang sesuai dengan pakaian perempuan di negeri Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 8321

Lainnya

  • Orang yang melakukan hal itu padahal mengetahui keinginan pembeli darinya, maka dia berdosa, karena hal itu merupakan bentuk saling...
  • Boleh, dengan syarat serah terima di tempat akad. Kebolehan ini berlaku baik untuk mata uang yang sama, atau berbeda....
  • Jika pembayaran yang digunakan untuk membeli perhiasan emas, perak, dan sejenisnya adalah uang kertas atau surat hutang, maka tidak...
  • Orang gila tidak diberi taklif (pembebanan hukum syariat) berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, رفع القلم عن ثلاثة....
  • Bangkai hukumnya haram, berdasarkan firman Allah Ta’ala, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai” (QS. Al-Maidah : 3) Jika...
  • Tidak boleh menyimpan uang di bank konvensional. Adapun mentransfer uang melalui bank jika telah ada permintaan dari perusahaan dan...

Kirim Pertanyaan