Melunasi Harga Barang Atau Menyedekahkannya

1 menit baca
Melunasi Harga Barang Atau Menyedekahkannya
Melunasi Harga Barang Atau Menyedekahkannya

Pertanyaan

Delapan tahun yang lalu saya pergi ke Makkah Mukaramah untuk menunaikan ibadah haji. Ketika itu pengetahuan agama saya masih sangat minim. Setelah menunaikan ibadah haji, saya membeli sebuah cincin dari Swiss dan dua botol kecil minyak wangi. Harga semuanya ketika itu tiga riyal.

Namun saya tidak memberikan uang pembeliannya kepada penjual. Setelah beberapa waktu berlalu, saya merasa takut akan mendapatkan hukuman dari Allah karena perbuatan itu. Apa yang harus saya lakukan agar selamat dari hukuman Allah? Apalagi barang-barang tersebut sekarang sudah tidak ada. Apa yang harus saya lakukan untuk menggantinya? Demikian pertanyaan saya, semoga Allah memberi balasan terbaik atas jasa Anda terhadap kami.

Jawaban

Jika permasalahannya seperti yang Anda tanyakan, maka Anda harus mengembalikan tiga riyal itu kepada pemiliknya. Jika Anda tidak mampu melakukannya, maka sedekahkanlah tiga riyal tersebut atas nama pemiliknya. Namun jika kelak Anda dapat berjumpa dengannya, maka beritahu tentang apa yang telah Anda lakukan. Apabila dia merelakannya, maka Alhamdulillah. Namun jika tidak, maka berilah dia tiga rial, dan pahala sedekah itu menjadi milik Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7846

Lainnya

  • Allah Subhanahu wa Ta’ala telah manghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Allah Ta’ala berfirman, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا...
  • Hal tersebut tidak boleh karena perbuatan itu mengandung penipuan dengan menampakkan warna yang tidak sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya....
  • Sesuatu yang tersisa di restoran berupa makanan dan daging yang masih layak konsumsi, sedangkan pemerintah melarang untuk menjualnya, maka...
  • Siapa pun yang ingin menukar emas dengan emas lainnya, maka dia harus menjual emas yang dia miliki dan mengambil...
  • Jika kenyataannya seperti yang disebutkan bahwa Anda sepakat dengan orang yang meminta Anda menjual mobil kepadanya dengan cara kredit...
  • Tidak apa-apa melakukannya jika pembayarannya bukan dengan emas lagi. Namun, Anda semua harus menjelaskan kepada pembeli sehingga mereka mengetahui...

Kirim Pertanyaan