Konversi Mata Uang

1 menit baca
Konversi Mata Uang
Konversi Mata Uang

Pertanyaan

Apa hukum menukar satu mata uang ke dalam mata uang lainnya? Misalnya saya mengambil gaji dengan riyal Arab Saudi lalu menukarkannya dengan riyal Sudan. Perlu diketahui, bahwa nilai tukar satu riyal Arab Saudi sama dengan tiga riyal Sudan. Apakah ini termasuk riba?

Jawaban

Tukar menukar uang kertas terbitan satu negara dengan negara lain diperbolehkan, sekalipun ada perbedaan nilai tukar keduanya karena perbedaan jenis, sebagaimana contoh yang disebutkan pada pertanyaan di atas. Akan tetapi, prosesnya harus dilakukan dengan serah terima langsung di tempat. Menerima cek atau giro sama hukumnya dengan serah terima langsung di tempat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4721

Lainnya

Kirim Pertanyaan