Jual Beli dengan Cara al-‘Inah (Menjual Barang Secara Kredit Kepada Pembeli, Lalu Penjual Membeli Kembali Dari Pembeli Secara Kontan dengan Harga Yang Lebih Murah)

1 menit baca
Jual Beli dengan Cara al-‘Inah (Menjual Barang Secara Kredit Kepada Pembeli, Lalu Penjual Membeli Kembali Dari Pembeli Secara Kontan dengan Harga Yang Lebih Murah)
Jual Beli dengan Cara al-‘Inah (Menjual Barang Secara Kredit Kepada Pembeli, Lalu Penjual Membeli Kembali Dari Pembeli Secara Kontan dengan Harga Yang Lebih Murah)

Pertanyaan

Apabila saya menjual mobil kepada seseorang dengan harga kredit, yang tentunya harga lebih tinggi daripada kontan, lalu dia meminta saya untuk membelinya kembali dengan harga yang lebih rendah dari harga sebelumnya dengan cara kontan, maka bagaimana hukumnya?

Jawaban

Prosedur jual beli ini dinamakan bai’ al-‘inah dan hukumnya haram. Ini didasarkan atas dalil-dalil syar’i yang menunjukan larangan jual beli dengan cara seperti ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4104

Lainnya

  • Gaji pensiunan dari negara yang didapatkan oleh keponakan-keponakan Anda semua itu berstatus sebagai harta milik mereka pribadi. Jika ada...
  • Jika menurut perkiraan Anda, lembaga tersebut bersih dari hal-hal yang melanggar syariat, maka Anda boleh bergabung di dalamnya sekaligus...
  • Jika bank menggunakan harta masyarakat yang dititipkan dalam transaksi riba, padahal pemilik uang mampu menjaga uangnya dari perampok dan...
  • Semua bentuk asuransi komersial hukumnya haram dan mobil-mobil yang diperoleh perusahaan melalui akad asuransi tidak boleh dibeli karena secara...
  • Mengenai bersumpah dengan selain Allah dan perkataan seseorang, “Seandainya Allah berkehendak dan engkau berkehendak,” “Aku tidak memiliki tempat bergantung...
  • Tidak boleh jual beli anjing. Uang hasil jual belinya juga tidak halal. Ini berlaku baik itu anjing penjaga, anjing...

Kirim Pertanyaan