Hukum Seseorang Yang Melakukan Beberapa Pelanggaran Seperti Isbal Dalam Berpakaian, Mencukur Jenggot, Ghibah, Dan Mengadu Domba

1 menit baca
Hukum Seseorang Yang Melakukan Beberapa Pelanggaran Seperti Isbal Dalam Berpakaian, Mencukur Jenggot, Ghibah, Dan Mengadu Domba
Hukum Seseorang Yang Melakukan Beberapa Pelanggaran Seperti Isbal Dalam Berpakaian, Mencukur Jenggot, Ghibah, Dan Mengadu Domba

Pertanyaan

Apa hukumnya seseorang yang melakukan beberapa pelanggaran seperti isbal dalam berpakaian, mencukur jenggot, menonton video porno, ghibah, mengadu domba, memanjangkan kuku bagi kaum laki-laki, malas melaksanakan salat di masjid, bercampurnya laki-laki dengan perempuan di bioskop dan pesta, serta makan dan minum dengan tangan kiri tanpa ada uzur di tangan kanannya?

Jawaban

Dengan perilakunya tersebut, dia dianggap sebagai pelaku maksiat. Sebaiknya, dia dinasihati dan dibimbing supaya Allah memberinya hidayah, serta didorong untuk melakukan tobat sebenar-benarnya, memperbanyak amal saleh dan istighfar. Mudah-mudahan Allah menerima tobatnya dan mengampuninya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6632

Lainnya

  • Kedua cara tersebut benar. Oleh karena itu, pilihlah yang mudah dan sesuai dengan kebutuhan Anda dan orang sekitar. Semoga...
  • Dakwah salafi adalah menyeru kepada apa yang diserukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, para sahabat beliau dan para...
  • Tidak boleh mengajarkan dan mempelajari musik, menggambar makhluk yang bernyawa dan tidak boleh terjadi percampurbauran antara siswa laki-laki dan...
  • Ribath di jalan Allah adalah menempatkan para mujahid di daerah perbatasan musuh, dengan tujuan melindungi wilayah kaum Muslimin dan...
  • Dakwah kepada Allah Jalla wa ‘Ala merupakan perbuatan yang paling utama. Merupakan hal baik jika para dai membawa sendiri...
  • Hijrah adalah keluar dari wilayah kafir menuju daerah Islam, dan hukumnya wajib. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ...

Kirim Pertanyaan