Hukum Seseorang Yang Melakukan Beberapa Pelanggaran Seperti Isbal Dalam Berpakaian, Mencukur Jenggot, Ghibah, Dan Mengadu Domba

1 menit baca
Hukum Seseorang Yang Melakukan Beberapa Pelanggaran Seperti Isbal Dalam Berpakaian, Mencukur Jenggot, Ghibah, Dan Mengadu Domba
Hukum Seseorang Yang Melakukan Beberapa Pelanggaran Seperti Isbal Dalam Berpakaian, Mencukur Jenggot, Ghibah, Dan Mengadu Domba

Pertanyaan

Apa hukumnya seseorang yang melakukan beberapa pelanggaran seperti isbal dalam berpakaian, mencukur jenggot, menonton video porno, ghibah, mengadu domba, memanjangkan kuku bagi kaum laki-laki, malas melaksanakan salat di masjid, bercampurnya laki-laki dengan perempuan di bioskop dan pesta, serta makan dan minum dengan tangan kiri tanpa ada uzur di tangan kanannya?

Jawaban

Dengan perilakunya tersebut, dia dianggap sebagai pelaku maksiat. Sebaiknya, dia dinasihati dan dibimbing supaya Allah memberinya hidayah, serta didorong untuk melakukan tobat sebenar-benarnya, memperbanyak amal saleh dan istighfar. Mudah-mudahan Allah menerima tobatnya dan mengampuninya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6632

Lainnya

  • Apabila terdapat keperluan agama atau kebutuhan duniawi untuk mempelajari bahasa Inggris, atau bahasa asing lainnya, maka tidak ada larangan...
  • Menuntut ilmu dengan tujuan mendapatkan ijazah hukumnya boleh. Akan tetapi, hendaklah dia berusaha memperbaiki niat agar studinya itu ikhlas...
  • Tidak boleh mempelajari hukum-hukum positif untuk dipraktikkan, jika bertentangan dengan syariat Allah. Namun dibolehkan mempelajari dan mengkajinya jika bertujuan...
  • Menyontek ketika ujian atau melakukan perbuatan curang lainnya hukumnya haram. Orang yang melakukannya dianggap telah melakukan salah satu dari...
  • Tujuan dari diskusi dan debat dalam masalah keilmuan adalah mencari kebenaran berdasarkan dalil dan tanpa fanatik terhadap satu pendapat....
  • Setelah mengkaji pertanyaan yang diajukan maka Komite menjawab sebagai berikut: Pertama: Bercampurnya antara laki-laki dan perempuan di sekolah-sekolah atau...

Kirim Pertanyaan