Hukum Islam Mengenai Amar Ma`ruf

3 menit baca
Hukum Islam Mengenai Amar Ma`ruf
Hukum Islam Mengenai Amar Ma`ruf

Pertanyaan

Apa hukum Islam mengenai perbuatan amar ma`ruf nahi munkar berdasarkan kepada Kitabullah, Sunah Rasul-Nya, hadis-hadis dan riwayat yang disebutkan di atas, manhaj salaf saleh, dan sikap pemimpin dan rakyat terhadap amar ma`ruf?

Jawaban

Kaum muslimin harus memiliki sekelompok orang yang menyeru kepada kebaikan dan melakukan amar ma`ruf dan nahi munkar. Allah Ta`ala berfirman,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

” Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali-‘Imran : 104)

Ketika amar ma`ruf dan nahi munkar ini terwujud, maka kemaslahatan manusia dan kestabilan keadaan mereka akan didapatkan dan umat ini akan menjadi sebagaimana yang dipuji oleh Allah dengan firman-Nya,

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali-‘Imran : 110)

Orang yang melakukan tugas ini harus menasihati orang-orang yang hatinya keras dengan cara yang dapat melembutkan hati mereka, menenteramkan jiwanya, dan mau taat dan beribadah kepada Allah.

Dia harus mengadakan perdebatan dengan orang yang mempunyai kerancuan pikiran dengan cara yang baik sehingga kebenaran menjadi terang dan jelas baginya lalu dia mengikuti jalan yang lurus (benar). Allah Ta`ala berfirman,

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl : 125)

Kaum muslimin dalam menjalankan kewajiban ini terbagi dalam beberapa tingkatan. Ada yang menyeru kepada kebaikan dan berjanji untuk melaksanakannya dengan tangannya, seperti para pemegang kebijakan, baik bersifat umum seperti presiden dan wakilnya maupun yang bersifat khusus, seperti bapak dan orang yang menempati posisinya.

Ada yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran dengan lisannya, seperti ulama dan orang yang sama kedudukannya dengan mereka. Ada yang tidak mempunyai pengaruh, kekuasaan, dan kekuatan berbicara sehingga dia wajib mengingkari kemungkaran dengan hatinya. Ini berdasarkan riwayat sahih dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam yang bersabda,

من رأى منكم منكرًا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه؛ وذلك أضعف الإيمان

“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya dan itulah iman yang paling lemah.”

Barangsiapa mengabaikan kewajibannya ini, maka dia berdosa dan dia sama dengan orang yang disebut oleh Allah,

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (78) كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (79) تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ

“Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.(78) Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.(79) Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan.” (QS. Al-Maa-idah : 78-90)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10719

Lainnya

Kirim Pertanyaan