Mencium Hajar Aswad Bukan Di Waktu Haji Dan Umrah

1 menit baca
Mencium Hajar Aswad Bukan Di Waktu Haji Dan Umrah
Mencium Hajar Aswad Bukan Di Waktu Haji Dan Umrah

Pertanyaan

Apa hukum mencium Hajar Aswad bukan di waktu menunaikan haji dan tidak juga umrah?

Jawaban

Tidak dianjurkan mencium Hajar Aswad di luar tawaf. Ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukannya melainkan ketika beliau melakukan tawaf.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21515

Lainnya

Kirim Pertanyaan