Zakat Kelinci

1 menit baca
Zakat Kelinci
Zakat Kelinci

Pertanyaan

Bagaimana saya mengeluarkan zakat dalam kasus sebagai berikut:

Saya membeli, membiakkan, memelihara dan menjual kelinci bagaimana zakatnya?

Jawaban

Wajib menzakati kelinci yang diperdagangkan ketika nilainya sudah mencapai nisab, baik dihitung tersendiri atau digabungkan dengan aset lainnya yang wajib dizakati, dan telah melewati haul. Zakat yang dikeluarkan sebanyak seperempat puluh (2,5%) dari nilainya, sebagaimana halnya zakat barang perniagaan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 13703

Lainnya

Kirim Pertanyaan