Zakat Diberikan Kepada Pegawai

1 menit baca
Zakat Diberikan Kepada Pegawai
Zakat Diberikan Kepada Pegawai

Pertanyaan

Apakah seorang pegawai berhak menerima zakat jika gaji bulanannya tidak mencukupi seluruh kebutuhannya?

Jawaban

Jika gaji bulanan orang tersebut tidak mencukupi kebutuhannya dan tidak mempunyai pendapatan lain untuk menutupinya, maka dia berhak menerima zakat. Orang yang wajib membayar zakat selayaknya memberikan pegawai tersebut sejumlah harta yang dapat mencukupi kebutuhan-kebutuhan mubahnya. Sebab, jika kondisinya seperti yang telah disebutkan di atas, maka dia masuk dalam kategori miskin.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Lajnah Daimah

Lainnya

Kirim Pertanyaan