Uang Sisa Pembangunan Masjid

1 menit baca
Uang Sisa Pembangunan Masjid
Uang Sisa Pembangunan Masjid

Pertanyaan

Saya telah mengumpulkan amal (dana) untuk pembangunan masjid desa dan sebuah masjid megah telah selesai dibangun. Sebagian orang yang berhati mulia kemudian menanggung biaya proses finishing karena uang yang saya pegang tidak cukup untuk membiayainya. Sisa amal yang saya kumpulkan dari orang-orang masih saya bawa.

1. Apakah sisa uang amal tersebut boleh digunakan untuk membangun tempat salat Idul Fitri dan Idul Adha atau membangun kuburan desa?

2. Apakah sisa uang amal tersebut boleh digunakan untuk membeli AC atau karpet masjid desa lain?

3. Apakah sisa uang amal tersebut boleh digunakan untuk membantu orang-orang yang telah menikah atau fakir miskin di desa kami dan pahalanya diniatkan untuk orang-orang yang telah beramal?

Perlu diketahui bahwa orang-orang yang telah beramal terdiri dari penduduk desa saya dan desa-desa yang lain.

Jawaban

Anda boleh menginfakkan sisa uang dari pembangunan masjid yang Anda pimpin untuk membangun masjid lain jika masjid pertama (yang Anda pimpin) sudah tidak membutuhkan uang itu lagi.

Anda tidak boleh menggunakan uang itu untuk selain pembangunan masjid karena itu berarti menggunakan uang amal untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuan orang yang beramal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18682

Lainnya

  • Wanita yang tidak memiliki mahram tidak wajib menunaikan haji. Karena baginya, mahram merupakan salah satu syarat melakukan perjalanan, dan...
  • Anda tidak boleh mencium istri-istri paman Anda dan istri-istri saudara Anda. Mereka wajib bercadar di hadapan Anda. Anda wajib...
  • Setelah mempelajari pertanyaan tersebut, Komite menulis jawaban sebagai berikut: Kopi termasuk jenis biji-bijian yang ditakar (tidak cepat rusak) dan...
  • Toilet harus dibangun secara terpisah dan berada di luar masjid. Antara toilet dan masjid harus diberi pemisah dinding. Letaknya...
  • Setelah melakukan pengkajian (terhadap permasalahan yang diajukan), maka Komite menjawab bahwa yang disyariatkan adalah dengan menggali bagi setiap mayat...
  • Minuman tersebut diperbolehkan dengan syarat tidak memabukkan jika diminum dalam jumlah banyak. Namun jika memabukkan, maka haram diminum meskipun...

Kirim Pertanyaan