Tanda-tanda Balig |
Pertanyaan
Saya seorang pemuda berusia 23 tahun dan hanya sekali mimpi basah. Dalam diri saya tidak ada tanda-tanda banci. Saya memiliki zakar dan buah testis ukuran kecil. Ketika onani, sedikit sperma akan keluar. Apakah saya telah dikategorikan sebagai lelaki balig yang boleh menikah dan melakukan hal lainnya?
Jawaban
Jika masalahnya seperti yang diutarakan, masa balig anda terjadi saat usia anda genap lima belas tahun. Namun jika sperma anda telah keluar sebelum usia tersebut sebagaimana anda katakan, maka anda telah mencapai usia balig saat itu terjadi karena tanda-tanda balig seorang laki-laki bisa dilihat dari salah satu di antara tiga tanda: keluar sperma, tumbuh rambut halus di daerah kemaluan atau genap berusia lima belas tahun.
Kami menasehati agar anda segera menikah sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mempunyai kemampuan (secara fisik dan harta), maka hendaknya dia menikah, karena dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa, karena puasa itu menjadi perisai baginya.” (Muttafaq `alaih)
Kami mewasiatkan kepada anda agar bertaubat kepada Allah untuk tidak lagi onani yang dikenal dengan istilah “al-`adah as-sirriyah (kebiasaan rahasia)”; sesuai firman Allah Subhanah tentang sifat orang-orang beriman,
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya(5) Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.(6) Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Mu’minuun: 5-7)
Dan karena hal tersebut mengandung banyak mudarat sebagaimana diungkapkan para pakar bidang ini. Semoga Allah memperbaiki diri anda, memudahkan urusan anda dan memberikan petunjuk untuk anda.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.