Rasa Waswas Mengenai Adanya Air Kencing Yang Keluar

1 menit baca
Rasa Waswas Mengenai Adanya Air Kencing Yang Keluar
Rasa Waswas Mengenai Adanya Air Kencing Yang Keluar

Pertanyaan

Saya adalah seorang pemuda berumur 23 tahun. Saya memiliki rasa waswas, yaitu ketika saya masuk kamar kecil dan selesai buang air kecil, saya membersihkan kemaluan saya dan menunggu sebentar agar sisa air kencing dapat keluar semoga Allah memuliakan Anda. Lalu saya membersihkannya lagi untuk kedua kali dan mengelapnya dengan tisu.

Semua tindakan itu dilakukan selama seperempat jam. Namun, saya setelah melakukan wudhu dan pergi ke kamar saya dikagetkan dengan adanya sedikit air kencing di bibir kemaluan yang dapat dilihat oleh mata saya. Padahal saya tidak merasakan keluarnya air kencing itu tapi baru saya ketahui ketika melihatnya.

Jawaban

Jika keluar air kencing secara terus-menerus maka Anda harus berwudhu ketika akan melakukan shalat lalu melaksanakan shalat dengan kondisi tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta`ala,

لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Sekedar adanya rasa waswas yang tidak benar mengenai adanya air kencing yang keluar tidaklah memiliki kekuatan hukum.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20302

Lainnya

  • Apabila realitasnya seperti yang Anda sebuatkan, maka Anda telah berbohong. Anda wajib meminta ampun dan bertobat kepada Allah, karena...
  • Pada dasarnya, ketika ada orang kafir yang meninggal dunia, maka dia harus dimakamkan oleh keluarganya di dalam liang kubur...
  • Teruslah menasihati ibu Anda dengan cara yang baik dan lemah-lembut dan teruslah mengunjunginya dan berbakti kepadanya. Mulailah dengan mengucap...
  • Maksudnya adalah membaca “Subhānallahi wa bihamdih (Maha Suci Allah dan dengan hanya memuji-Nya)” sebanyak 100 kali. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu...
  • Wanita yang sedang menunaikan ibadah haji dan umrah tidak boleh memakai cadar, yaitu menutupi wajahnya dengan cadar, yang biasa...
  • Terkait masalah pembagian kekayaan untuk anak-anak lelaki tanpa menyertakan anak-anak perempuan, maka syariat Islam yang penuh toleransi ini telah...

Kirim Pertanyaan