Perkataan Sebagian Orang “Duh Ibuku” Saat Hendak Berdiri Atau Duduk

1 menit baca
Perkataan Sebagian Orang “Duh Ibuku” Saat Hendak Berdiri Atau Duduk
Perkataan Sebagian Orang “Duh Ibuku” Saat Hendak Berdiri Atau Duduk

Pertanyaan

Sebagian orang mengatakan, “Kami berdiri dan Allah berdiri bersama kami”. Terkadang mereka mengatakan, “Duh ibuku”. Bagaimanakah hukumnya?

Jawaban

Pertama, perkataan sebagian orang, “Kami berdiri dan Allah berdiri bersama kami,” artinya: bahwa Allah Ta`ala membantu, menguatkan dan menolong mereka dengan taufik-Nya. Makna perkataan ini benar, namun alangkah baiknya meninggalkan ungkapan tersebut demi menghindari kerancuan dan kekaburan, dan cukup menggunakan ungkapan yang lebih selamat, misalnya ucapan, “Kami berdiri dan Allah membantu kami.”

Kedua, perkataan sebagian orang, “Duh ibuku” baik ketika hendak berdiri atau duduk itu tidak boleh; karena itu merupakan seruan kepada orang yang gaib atau telah meninggal agar membantu mengerjakan suatu perkara. Hal semacam ini merupakan keyakinan syirik, karena itu hal yang wajib dilakukan adalah meninggalkan ungkapan ini demi menjaga ketauhidan dan menjauhi kesyirikan dan segala sarananya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21675

Lainnya

  • Menggunakan Asy-Syimah hukumnya haram. Orang yang menggunakannya wajib meninggalkannya dengan bertekad dan berkeinginan kuat untuk meninggalkannya dan banyak mengingat...
  • Apabila realitasnya seperti yang Anda sebuatkan, maka Anda telah berbohong. Anda wajib meminta ampun dan bertobat kepada Allah, karena...
  • Laki-laki tersebut tidak boleh bepergian dengan wanita tersebut tanpa ada mahram, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dan yang...
  • Doa adalah ibadah dan Allah telah memerintahkan agar berdoa kepada-Nya. Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ...
  • Seseorang tidak boleh menghajikan orang lain sebelum dia menghajikan dirinya sendiri. Dalil masalah ini adalah hadits riwayat Ibnu Abbas...
  • Memandang perempuan yang bukan mahram tidak dibolehkan, baik di bulan ramadhan maupun bulan lainnya, karena menyebabkan fitnah dan perbuatan...

Kirim Pertanyaan