Perjalanan Dengan Pesawat Tanpa Mahram

1 menit baca
Perjalanan Dengan Pesawat Tanpa Mahram
Perjalanan Dengan Pesawat Tanpa Mahram

Pertanyaan

Apakah seorang perempuan boleh melakukan perjalanan dengan pesawat terbang seorang diri tanpa mahram?

Jawaban

Janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahram atau suaminya. Sama saja perjalanannya jauh atau dekat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9950

Lainnya

  • Seorang perempuan harus memakai hijab dari putra saudari suaminya, karena dia adalah lelaki asing dan bukan mahramnya. Keterangan yang...
  • Hukum asal dalam berobat adalah bahwa berobat harus dengan sesuatu yang diperbolehkan. Namun, jika tidak ada jalan untuk menguatkan...
  • Tidak masalah jika Anda menjalin tali silaturahim dengan saudara Anda yang kafir dengan harta atau hadiah, terutama jika ia...
  • Karyawan memikul amanat terhadap pekerjaannya sedangkan pekerjaan merupakan sebuah amanat. Dia wajib menunaikan amanat tersebut sesuai syariat dan tidak...
  • Permainan al-Mizmar seperti yang disebutkan adalah suatu kemungkaran yang wajib dilarang, dengan alasan-alasan yang disebutkan dalam pertanyaan. Wabillahittaufiq, wa...
  • Apabila pembicaraan Anda tentang mereka dan orang-orang seperti mereka untuk bercanda, guyon, menghibur diri atau menyenangkan teman-teman ngobrol Anda,...

Kirim Pertanyaan