Pamannya Ayah (Adik Atau Kakak Laki-laki Nenek) Adalah Mahram Bagi Anak-anak Perempuan Ayah

1 menit baca
Pamannya Ayah (Adik Atau Kakak Laki-laki Nenek) Adalah Mahram Bagi Anak-anak Perempuan Ayah
Pamannya Ayah (Adik Atau Kakak Laki-laki Nenek) Adalah Mahram Bagi Anak-anak Perempuan Ayah

Pertanyaan

Apakah pamannya ayah atau ibu saya (adik atau kakak laki-laki nenek) boleh bersalaman dengan putri-putri saya tanpa hijab? Saat pamannya ayah saya mengunjungi kami, apakah dia dibolehkan untuk menyalami saudara-saudara perempuan saya?

Jawaban

Anak-anak perempuan yang merupakan keturunan dari putra saudara perempuan boleh bersalaman dengan pamannya ayah mereka tanpa hijab, karena dia adalah mahram bagi mereka. Demikian halnya dengan paman dari ibu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10948

Lainnya

Kirim Pertanyaan