Memberi Hadiah Kepada Seorang Wanita

1 menit baca
Memberi Hadiah Kepada Seorang Wanita
Memberi Hadiah Kepada Seorang Wanita

Pertanyaan

Syaikh, saya memiliki sebuah permasalahan. Permasalahan tersebut adalah kami memiliki tetangga wanita yang ditinggal suaminya merantau di Kerajaan Arab Saudi dan bekerja di sana. Perempuan tersebut, alhamdulillah, melakukan salat dan melakukan semua yang diridai Allah Subhanahu wa Ta`ala.

Terkadang dia mendatangi saya dan berbicara kepada saya tentang masalah agama serta meminta saya untuk membelikan beberapa kaset Al-Qur’an al-Karim, ceramah yang bagus, dan kaset lain yang bermanfaat. Hal tersebut telah menjadi kebiasaan sejak sekitar enam tahun lalu.

Apa yang harus saya lakukan sekarang? Apakah ada nasihat yang dapat Anda sampaikan kepada saya? Mohon penjelasan tentang hal ini. Semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada Anda.

Jawaban

Anda tidak masalah memberikan hadiah beberapa kaset Islami yang bermanfaat dan tidak mengandung hal-hal yang dilarang syariat kepada wanita yang bukan mahram tersebut. Anda harus berusaha untuk memberikan hadiah-hadiah itu kepadanya melalui wanita yang merupakan mahram Anda. Hal ini lebih dapat menjaga agama Anda dan lebih jauh dari syubhat, kecurigaan ,dan fitnah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19595

Lainnya

Kirim Pertanyaan