Orang Shalat Menyibukkan Diri Dengan Lelucon Dan Sejenisnya |
Pertanyaan
Apa hukumnya orang yang sedang shalat sibuk dengan lelucon dan sejenisnya secara sengaja, bahkan sampai-sampai di antara mereka ada yang meletakkan radio kaset bacaan Al-Quran di depannya. Apa nasehat Anda. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
Jawaban
Tidak boleh menganggu orang shalat dengan perkataan dan lainnya, bahkan orang yang membaca Al-Quran tidak boleh meninggikan suaranya agar tidak terganggu orang yang sedang shalat di sampingnya.
Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa`id radhiyallahu `anhu, ia berkata Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
“Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian ini bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah kalian saling mengganggu satu sama lain, dan jangan saling meninggikan suara dalam membaca al-Quran”.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.