Mimpi Basah Orang Yang Berihram |
Pertanyaan
Ketika melaksanakan ibadah haji, pada saat bermalam di Mina saya bermimpi basah dan tidak bisa untuk mandi, apakah ada kafarat bagi saya?
Jawaban
Mimpi basah yang dialami seorang yang memakai pakaian ihram untuk haji atau umrah tidak berpengaruh terhadap hajinya, dan tidak pula umrahnya, sehingga haji dan umrahnya tidak batal.
Siapa yang mengalami kondisi seperti itu dan melihat mani maka dia harus mandi wajib setelah bangun. Anda tidak perlu membayar fidyah, karena mimpi basah bukan berdasarkan kehendak Anda.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.