Mimpi Basah Orang Yang Berihram

1 menit baca
Mimpi Basah Orang Yang Berihram
Mimpi Basah Orang Yang Berihram

Pertanyaan

Ketika melaksanakan ibadah haji, pada saat bermalam di Mina saya bermimpi basah dan tidak bisa untuk mandi, apakah ada kafarat bagi saya?

Jawaban

Mimpi basah yang dialami seorang yang memakai pakaian ihram untuk haji atau umrah tidak berpengaruh terhadap hajinya, dan tidak pula umrahnya, sehingga haji dan umrahnya tidak batal.

Siapa yang mengalami kondisi seperti itu dan melihat mani maka dia harus mandi wajib setelah bangun. Anda tidak perlu membayar fidyah, karena mimpi basah bukan berdasarkan kehendak Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 1720

Lainnya

Kirim Pertanyaan