Menutup Kepala Perempuan Dengan Sapu Tangan Yang Tidak Mencakup Semua Kepala

1 menit baca
Menutup Kepala Perempuan Dengan Sapu Tangan Yang Tidak Mencakup Semua Kepala
Menutup Kepala Perempuan Dengan Sapu Tangan Yang Tidak Mencakup Semua Kepala

Pertanyaan

Bolehkah seorang perempuan menutup kepalanya dengan sapu tangan yang tidak mencakup semua kepalanya, bahkan sebagian rambutnya masih terlihat?

Jawaban

Kepala dan rambut seorang perempuan adalah aurat bagi lelaki yang bukan suaminya dan bukan mahramnya. Maka, dalam menutup auratnya di depan orang yang bukan mahram tidak boleh hanya dengan menutup kepalanya menggunakan sapu tangan atau kain lain yang memperlihatkan sebagian rambutnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5007

Lainnya

Kirim Pertanyaan