Menghormati Al-Quran al-Karim

1 menit baca
Menghormati Al-Quran al-Karim
Menghormati Al-Quran al-Karim

Pertanyaan

Kami mengharap penjelasan mengenai hal-hal yang wajib dilakukan terkait dengan mushaf Al-Quran al-Karim dan tata cara menghormatinya. Kami juga meminta penjelasan hukum terkait menjulurkan kaki ke mushaf ketika di masjid, selain di masjid, dan pada semua kondisi lainnya.

Jawaban

Wajib menghormati mushaf Al-Quran al-Karim dan haram melakukan segala hal yang melecehkannya. Misalnya membawa serta ke WC, meletakkannya di tempat yang tidak suci, menjadikannya bantal, menjulurkan kaki ke arahnya, menuliskan atau menempelkan ayat Al-Quran di tempat-tempat kotor dan tidak terhormat.

Menuliskannya di lembaran-lembaran yang berpotensi dihinakan, membawanya dalam perjalanan ke negeri musuh, dan memberi peluang orang kafir untuk menyalahgunakannya. Jika ada bagian dari mushaf ini yang rusak (tercecer), maka hendaknya dibakar atau dikubur di tempat yang suci.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21889

Lainnya

Kirim Pertanyaan