Menggunakan Barang Titipan

1 menit baca
Menggunakan Barang Titipan
Menggunakan Barang Titipan

Pertanyaan

Saya adalah seorang penjahit. Orang-orang datang kepada saya dengan membawa pakaian mereka. Setelah proses jahitan telah usai, mereka tidak kunjung datang untuk mengambil pakaian mereka. Pakaian tersebut ada di tempat saya hingga setahun atau dua tahun. Apakah saya boleh menggunakan pakaian ini, atau menyedekahkannya?

Jawaban

Anda wajib mengembalikan pakaian tersebut kepada mereka, atau kepada ahli waris mereka jika mereka telah wafat. Jika hal itu tidak bisa Anda lakukan, maka Anda boleh menjual pakaian tersebut dan mengambil biaya penjahitan dari uang hasil penjualan tersebut, lantas menyedekahkan sisanya dengan niat pahala untuk pemiliknya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14838

Lainnya

  • Hikmah dari pengharaman berjabat tangan antara lelaki dengan perempuan adalah menghindari fitnah dan mencegah keburukan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala...
  • Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan, maka buah kurma tersebut wajib dizakati sebanyak seperdua puluh (5%), karena kurma tersebut...
  • Wasiat ini tidak dibolehkan, karena bertentangan dengan tuntutan syariah dan keadilan yang diperintahkan Allah, khususnya antar sesama anak, berdasarkan...
  • Jika kenyataannyan demikian, maka uang yang diserahkan oleh pemuda kepada petugas tersebut adalah rasywah (suap), yang tidak boleh ia...
  • Dalam surah at-Taubah, Allah menjelaskan golongan yang berhak menerima zakat. إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى...
  • Pertama, apabila jasa perantara yang menolong Anda menyebabkan terganjalnya orang yang lebih berhak, lebih berkompeten, dan yang memiliki kemampuan...

Kirim Pertanyaan