Menggunakan Barang Titipan

1 menit baca
Menggunakan Barang Titipan
Menggunakan Barang Titipan

Pertanyaan

Saya adalah seorang penjahit. Orang-orang datang kepada saya dengan membawa pakaian mereka. Setelah proses jahitan telah usai, mereka tidak kunjung datang untuk mengambil pakaian mereka. Pakaian tersebut ada di tempat saya hingga setahun atau dua tahun. Apakah saya boleh menggunakan pakaian ini, atau menyedekahkannya?

Jawaban

Anda wajib mengembalikan pakaian tersebut kepada mereka, atau kepada ahli waris mereka jika mereka telah wafat. Jika hal itu tidak bisa Anda lakukan, maka Anda boleh menjual pakaian tersebut dan mengambil biaya penjahitan dari uang hasil penjualan tersebut, lantas menyedekahkan sisanya dengan niat pahala untuk pemiliknya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14838

Lainnya

  • Karena ibu Anda telah berwasiat agar Anda membangun rumah nenek Anda, yang sebelumnya berwasiat agar ibu Anda membelikan hewan...
  • A. Transaksi tersebut merupakan akad dalam dua harta yang mengandung riba, dan boleh dilakukan jika dari tangan ke tangan...
  • Khamar (minuman keras/arak) adalah haram, berdasarkan firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ...
  • Diperbolehkan mengobati gigi yang sakit atau rusak dengan sesuatu yang bisa menghilangkan dampak bahayanya, atau dicabut lalu diganti dengan...
  • Menurut hukum dasarnya dalam beristinja’, seseorang itu mesti beristinja’ dengan menggunakan tangan kiri, dan mengambil air untuk berkumur-kumur dan...
  • Suami wanita tersebut harus meneruskan pengobatannya kepada para dokter spesialis penyakit tersebut di rumah sakit atau klinik yang lain....

Kirim Pertanyaan