Menerima Hadiah Dari Orang Yang Dikenal Mengambil Suap

1 menit baca
Menerima Hadiah Dari Orang Yang Dikenal Mengambil Suap
Menerima Hadiah Dari Orang Yang Dikenal Mengambil Suap

Pertanyaan

Anak paman saya bekerja sebagai polisi lalu lintas. Saya tahu bahwa dia menerima suap dari para sopir. Dia mengatakan : “Ini ganimah.” Apakah memang itu ganimah? Apa yang dimaksud dengan ganimah di zaman sekarang? Kemudian dia mengirimkan hadiah untuk saya yang dibeli dari uang suap.

Apakah saya boleh menerimanya? Apa yang harus saya katakan kepadanya? Apa nasihat Anda untuknya? Bolehkah saya bergaul dengannya? Jika berkunjung ke rumah kami, dia menunaikan salat tepat waktu. Saat bersamanya, saya merasakan sentuhan keimanan. Apa hukum bergaul bersamanya?

Jawaban

Apabila hadiah yang diberikannya kepada Anda berasal dari uang suap, maka Anda tidak boleh menerimanya. Apabila Anda tidak tahu atau Anda meyakini bahwa hadiah tersebut dibeli bukan dari uang suap, maka hadiah tersebut boleh diterima. Namun, apabila mayoritas uangnya dikumpulkan dari uang suap, maka janganlah Anda menerimanya sebagai bentuk kewaspadaan.

Apabila menolak hadiahnya dapat mengubah, mengarahkan, dan membuatnya sadar bahwa pekerjaannya tidak benar, maka hadiah tersebut seyogyanya ditolak. Menyebutnya dengan ganimah adalah kebohongan dan tergolong menyebut sesuatu yang haram dengan nama lain untuk menghalalkannya. Sebaiknya dia dinasihati.

Semoga Allah memberinya hidayah. Nasihat kami kepada anak paman Anda adalah hendaklah dia bertakwa kepada Allah, introspeksi diri, dan tidak kembali mengambil suap dari para sopir karena suap adalah kezaliman, kejahatan, dan penghianatan, bukan ganimah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4270

Lainnya

Kirim Pertanyaan