Mencium Wajah Saudara Seiman

1 menit baca
Mencium Wajah Saudara Seiman
Mencium Wajah Saudara Seiman

Pertanyaan

Apa hukum seseorang mencium wajah saudara seimannya dan adakah riwayat-riwayat dari para sahabat tentang masalah tersebut?

Jawaban

Sebaiknya cukup berjabat tangan ketika pertemuan biasa. Namun, jika datang dari bepergian, maka dia tidak apa-apa berpelukan. Hal ini berdasarkan riwayat yang berasal dari Anas radhiyallahu `anhu, “Bahwasanya para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila bertemu, mereka saling berjabat tangan; dan apabila mereka datang dari bepergian, mereka saling berpelukan.” Dikeluarkan oleh Thabarani dengan sanad hasan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 12228

Lainnya

Kirim Pertanyaan