Membunuh Anjing Berbahaya |
Pertanyaan
Bagaimana pandangan agama tentang membunuh anjing berbahaya dan beberapa hewan berbahaya lainnya yang merusak tanaman, misalnya hewan ini tidur, membuang kotoran dan berlarian di lahan pertanian, sehingga mengakibatkan tanaman rusak. Apakah membunuhnya itu hukumnya haram?
Jawaban
Boleh membunuh anjing-anjing pengganggu; demi mengatasi gangguan yang ditimbulkannya; sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
” Lima binatang perusak yang boleh dibunuh di tanah halal dan tanah haram.”
Disebutkan, diantaranya anjing buas.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam