Jawaban Ulama:
Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan, maka Anda harus bersabar, memerintahkan kepada kebaikan dan mencegahnya dari kemungkaran. Semoga Allah memberinya petunjuk dan kembali berbakti dan taat kepada Anda. Adapun kewajiban memberi nafkah kepadanya, jika terjadi perselisihan hendaklah diselesaikan secara hukum.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.