Memberi Hadiah Kepada Keluarga Jenazah Ketika Takziah

1 menit baca
Memberi Hadiah Kepada Keluarga Jenazah Ketika Takziah
Memberi Hadiah Kepada Keluarga Jenazah Ketika Takziah

Pertanyaan

Ada suatu kebiasaan di bagian utara Nigeria ketika melakukan takziah ke rumah orang yang meninggal dunia, dimana sebagian orang memberikan sejumlah uang kepada keluarga berduka. Apakah harta ini dianggap sebagai peninggalan jenazah dan dibagikan kepada ahli waris?

Jawaban

Harta tersebut menjadi milik keluarga almarhum. Tidak sah hukumnya memberikan hadiah kepada jenazah, kecuali melalui sedekah yang pahalanya diniatkan untuk almarhum. Tradisi memberikan hadiah kepada keluarga jenazah ketika takziah adalah bidah dan memberatkan para pelayat. Yang disunnahkan adalah membuat makanan untuk mereka. Namun jika keluarga jenazah adalah orang miskin, maka dianjurkan bersedekah dengan sesuatu yang mereka butuhkan atau memberikan bantuan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19664

Lainnya

  • Pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah bahwasanya hal itu tidaklah memenuhi syarat aqiqah, karena ia lakukan untuk mempertahankan hartanya...
  • Berbuat baiklah kepada ibu Anda dan mintalah keridaannya. Nasihatilah ia dengan kasih sayang dan santun agar ia mau menarik...
  • Perbuatan masturbasi hukumnya haram berdasarkan sifat umum firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ...
  • Jika hamil keguguran dan telah berumur empat bulan lebih, maka bayi itu dimandikan, dikafani, disalatkan dan dikuburkan, karena bayi...
  • Para perempuan wajib memakai hijab yang menutup tubuhnya, tidak transparan sehingga membuat kulitnya nampak dan tidak membentuk tubuhnya. Wabillahittaufiq,...
  • Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, سنة، فإن جاء صاحبها وإلا فشأنك بها، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم...

Kirim Pertanyaan