Membagi Rambut Kepala Dari Samping

1 menit baca
Membagi Rambut Kepala Dari Samping
Membagi Rambut Kepala Dari Samping

Pertanyaan

Apa hukum membagi rambut kepala dari samping, dan mengepang menjadi satu, serta menggelungnya, dengan tujuan berhias untuk suaminya atau untuk berpenampilan dengan yang lebih menarik.

Jawaban

Adapun membagi rambut kepala dari samping ini menyerupai orang kafir, dan telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pelarangan menyerupai orang kafir, sedangkan mengepang menjadi satu atau lebih dan memanjangkan kepangnya hingga punggungnya atau tanpa dikepang, maka tidak dilarang selama masih tertutup auratnya, sedangkan menggelungnya maka tidak boleh, karena hal ini menyerupai wanita kafir, dan menyerupai mereka adalah haram. Rasulullah shallallah ‘alaihi wa salam telah memberi peringatan tentang hal itu dengan sabdanya,

صنفان من أهل النار لم أرهما بعد: قوم معهم سياط كأذناب البقر، يضربون بها الناس، ونساء كاسيات عاريات، مائلات مميلات، على رؤوسهن مثل أسنمة البخت المائلة، لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها، وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia. Dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian” diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 1456

Lainnya

Kirim Pertanyaan