Memasuki Pasar, Tempat Lagu Diputar

1 menit baca
Memasuki Pasar, Tempat Lagu Diputar
Memasuki Pasar, Tempat Lagu Diputar

Pertanyaan

Ketika berada di luar negara Kerajaan (Arab Saudi), kami pergi ke pasar (pusat perbelanjaan) membeli beberapa hadiah untuk keluarga, tetapi di dalam pasar itu terdapat musik-musik Barat dan perempuan-perempuan telanjang (berpakaian tidak menutupi aurat). Apakah pasar-pasar tersebut boleh dimasuki atau tidak?

Jawaban

Pergi ke pasar-pasar, tempat kemungkaran dan fitnah, tidak diperbolehkan kecuali bagi seseorang yang mampu mengingkarinya karena mengandung bahaya bagi agama seorang muslim. Sementara itu, membeli hadiah bukan sebuah keharusan. Semoga Allah memberikan kebaikan kepada kita semua.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15562

Lainnya

  • Jika realitasnya seperti yang disebutkan, maka Anda tidak berdosa dengan menghilangkan pohon yang mengganggu tersebut demi kemaslahatan, asalkan bukan...
  • Tidak boleh memanjangkan kuku, karena ia bertentangan dengan Sunan al-Fitrah (karakter bawaan yang dikaruniakan Allah kepada manusia sejak penciptaannya)...
  • Perbuatan melaknat dan mencaci kedua orang tua termasuk kedurhakaan yang terbesar dan perbuatan dosa besar sebab Allah Ta’ala berfirman,...
  • Perintah bersuci dari jinabah terdapat dalam firman Allah Ta`ala, وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا “Dan jika kamu junub maka mandilah.”...
  • Tempat dan waktu haji telah ditentukan oleh syariat, tidak ada ruang untuk ijtihad. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam...
  • Anda semua harus dengan semaksimal mungkin mencegah saudara Anda menggunakan narkotik karena dampaknya sangat merusak dan berbahaya. Lebih dari...

Kirim Pertanyaan