Memasuki Pasar, Tempat Lagu Diputar

1 menit baca
Memasuki Pasar, Tempat Lagu Diputar
Memasuki Pasar, Tempat Lagu Diputar

Pertanyaan

Ketika berada di luar negara Kerajaan (Arab Saudi), kami pergi ke pasar (pusat perbelanjaan) membeli beberapa hadiah untuk keluarga, tetapi di dalam pasar itu terdapat musik-musik Barat dan perempuan-perempuan telanjang (berpakaian tidak menutupi aurat). Apakah pasar-pasar tersebut boleh dimasuki atau tidak?

Jawaban

Pergi ke pasar-pasar, tempat kemungkaran dan fitnah, tidak diperbolehkan kecuali bagi seseorang yang mampu mengingkarinya karena mengandung bahaya bagi agama seorang muslim. Sementara itu, membeli hadiah bukan sebuah keharusan. Semoga Allah memberikan kebaikan kepada kita semua.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15562

Lainnya

  • Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan, maka Anda harus memenuhi nazar Anda tersebut, berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَمَا أَنْفَقْتُمْ...
  • Niat yang terbersit dalam hati Anda untuk membatalkan manasik haji tidak berpengaruh pada haji Anda, karena Anda telah kembali...
  • Setelah melakukan pengkajian, pihak Komite menjawab bahwa setelah merujuk kepada para ahli di bidang ini maka ternyata obat yang...
  • Haram bagi Anda untuk mencium istri paman, sekalipun Anda telah melamar putrinya. Sebab, Anda belum melangsungkan akad nikah dengannya,...
  • Kesalahan lisan adalah semua ucapan yang tidak sesuai dengan syariat yang keluar dari seorang hamba yang sudah mukallaf. Ucapan...
  • Masturbasi dan aktivitas yang merangsang syahwat lainnya adalah perbuatan haram. Namun sepengetahuan kami, tidak ada dalil yang menjelaskan bahwa...

Kirim Pertanyaan