Melaksanakan Wasiat Sesuai Dengan Pesan Almarhum Tetapi Tidak Boleh Lebih Dari Sepertiga Harta

1 menit baca
Melaksanakan Wasiat Sesuai Dengan Pesan Almarhum Tetapi Tidak Boleh Lebih Dari Sepertiga Harta
Melaksanakan Wasiat Sesuai Dengan Pesan Almarhum Tetapi Tidak Boleh Lebih Dari Sepertiga Harta

Pertanyaan

Semua harta peninggalan ayah saya telah dibagi-bagikan kepada saudara-saudara perempuan saya di tahun 1373 H. Masing-masing mendapat 7 qiratth (1 qirath = 175 m2). Salah seorang dari mereka menazarkan bagiannya untuk anak-anak saya, dan berwasiat untuk menyembelih dua ekor sapi untuk diinfakkan dagingnya kepada fakir miskin setelah dia meninggal dunia. Sungguh, dia telah berulang kali mengucapkan nazar dan wasiat ini. Kemudian pada tahun 1394 H dia berpulang ke rahmatullah. Mohon beri saya penjelasan tentang nazar dan kebolehan berwasiat.

Jawaban

Terkait nazar saudari Anda untuk memberikan bagian warisnya kepada anak-anak Anda — yaitu warisan yang diperoleh dari peninggalan ayahnya — sebaiknya dibuktikan di pengadilan, di tempat tanah warisan itu berada.Adapun wasiatnya berupa menyembelih dua ekor sapi lalu dagingnya diinfakkan kepada fakir miskin setelah kepergiannya, maka begitu dia meninggal seluruh wasiat tersebut wajib dilaksanakan sebagaimana disebutkan pada pertanyaan, dengan syarat terdapat bukti yang jelas secara syariat dan harga dua ekor sapi itu tidak melebihi sepertiga hartanya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 1544

Lainnya

  • Jika kenyataannya demikian, maka apa yang telah dipersembahkan oleh kontraktor adalah suap kepada insinyur. Oleh karena itu, dia (insinyur)...
  • Yang sahih adalah hadis, “Air laut itu suci, bangkainya halal”. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa...
  • Jika kenyataannya seperti yang Anda sebutkan, maka berdoalah kepada Allah agar dia mendapat petunjuk dan taufik untuk berbuat baik...
  • Hukum asal dalam syariat Islam bahwa setiap mayat dikuburkan di kuburan tersendiri jika memungkinkan dan tidak dikuburkan bersama mayat...
  • Orang yang beriman tidak boleh membaca Taurat dan Injil karena di dalamnya terdapat penyelewengan dan pengubahan. Allah telah menetapkan...
  • Orang yang menunda melempar jamrah pada hari kesebelas hingga malam hari karena alasan syar’i, dan baru menunaikannya di malam...

Kirim Pertanyaan