Jika Seseorang Sedang Berada Di Tempat Penggembalaan Yang Dekat Dengan Desa, Apakah Dia Boleh Tayamum?

1 menit baca
Jika Seseorang Sedang Berada Di Tempat Penggembalaan Yang Dekat Dengan Desa, Apakah Dia Boleh Tayamum?
Jika Seseorang Sedang Berada Di Tempat Penggembalaan Yang Dekat Dengan Desa, Apakah Dia Boleh Tayamum?

Pertanyaan

Ketika saya berada di tempat penggembalaan, saya biasanya hanya membawa air untuk kebutuhan (minum) saja. Apakah saya boleh melakukan tayamum, meskipun desa terdekat hanya berjarak satu KM atau lebih?

Jawaban

Dalam kondisi seperti ini, Anda tidak boleh melakukan tayamum karena jarak ke tempat yang ada airnya tidak jauh dan tidak menyusahkan. Dalam keadaan seperti ini, waktu shalat tidak akan habis untuk mencari air.

Selain itu, Anda dapat membawa bekal air yang sekiranya cukup untuk keperluan Anda dan untuk wudhu sebelum shalat jika Anda khawatir hewan piaraan Anda akan hilang. Anda dapat menggunakan cara-cara yang kiranya memudahkan Anda untuk mendapatkan air.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20239

Lainnya

  • Apabila dia tidak memiliki biaya pernikahan yang sesuai adat kebiasaan secara tidak berlebihan, maka itu dibolehkan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu...
  • Wajah wanita adalah aurat sehingga tidak boleh dibuka pada selain mahram, baik saat melakukan thawaf maupun selainnya, baik ia...
  • Ruqyah syar`iyyah adalah dengan membaca Alquran, doa-doa yang diajarkan Nabi, dan doa-doa lain yang mubah. Adapun membatasi hanya dengan...
  • Berusahalah dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan izin dari komandan Anda. Jelaskanlah kepadanya bahwa Anda belum menunaikan kewajiban haji. Mudah-mudahan dia...
  • Memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi nampak dan membuat para perempuan nampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah....
  • Anda telah bersalah karena pergi menyalatkan jenazah paman Anda dalam kondisi junub. Anda mesti memohon ampun kepada Allah atas...

Kirim Pertanyaan