Hukum Wanita Mengenakan Perhiasan Emas

1 menit baca
Hukum Wanita Mengenakan Perhiasan Emas
Hukum Wanita Mengenakan Perhiasan Emas

Pertanyaan

Tentang emas, apakah haram bagi perempuan atau tidak? Perlu diketahui, sepertinya saya pernah mendengar hadis Rasul shallallahu ‘alaihi wa salam tentang pengharaman emas bagi perempuan. Mohon kami diberi penjelasan.

Jawaban

Emas tidaklah haram bagi perempuan. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Musa al-Asy`ari radhiyallahu ‘anhu (semoga Allah meridainya) bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أحل الذهب والحرير للإناث من أمتي، وحرم على ذكورها

“Emas dan sutera dihalalkan bagi wanita umatku dan diharamkan bagi kaum lelaki.”

Diriwayatkan oleh Ahmad dan an-Nasa’i dan at-Tirmidzi dan dipandangnya sebagai hadis sahih dan diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Hakim dan dipandangnya sebagai hadis sahih dan diriwayatkan oleh ath-Thabrani, dan Ibnu Hazm memandangnya sebagai hadis sahih.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 2918

Lainnya

Kirim Pertanyaan