Hukum Memberi Uang Tip

1 menit baca
Hukum Memberi Uang Tip
Hukum Memberi Uang Tip

Pertanyaan

Jika saya bekerja di apotik atau tempat lainnya dan saya mendapat gaji bulanan dari pemilik toko, tetapi beberapa pembeli memberikan saya uang tip, maka apa hukum uang ini sedang saya tidak memintanya dari mereka?

Jawaban

Anda tidak boleh mengambil uang tip tersebut karena uang tip termasuk bentuk uang suap dan hukumnya haram.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9206

Lainnya

  • Anda tidak boleh membayar uang sebanyak yang telah disebutkan agar giliran Anda dimajukan karena ini termasuk bentuk suap dan...
  • Diperbolehkan berbohong kepada pasien jika hal itu dapat meningkatkan kesehatannya, tidak membahayakannya, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi orang...
  • Miqat umrah bagi orang yang tinggal di Makkah adalah Tanah Halal (kawasan luar Tanah Haram). Karena Aisyah radhiyallahu `anha...
  • Tidak boleh seorang Muslim shalat dalam keadaan junub baik dikarenakan mimpi maupun yang lainnya hingga ia mandi junub berdasarkan...
  • Jika gaji bulanan orang tersebut tidak mencukupi kebutuhannya dan tidak mempunyai pendapatan lain untuk menutupinya, maka dia berhak menerima...
  • Para perempuan wajib memakai hijab yang menutup tubuhnya, tidak transparan sehingga membuat kulitnya nampak dan tidak membentuk tubuhnya. Wabillahittaufiq,...

Kirim Pertanyaan