Harta Yang Dikumpulkan Untuk Menikah

1 menit baca
Harta Yang Dikumpulkan Untuk Menikah
Harta Yang Dikumpulkan Untuk Menikah

Pertanyaan

Seorang lelaki mempunyai sejumlah uang dan telah melewati haul, namun sebenarnya dia mengumpulkan uang ini untuk menikah. Apakah dia wajib menzakatinya?

Jawaban

Uang itu wajib dizakati, karena tercakup dalam keumuman dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban berzakat. Niatannya menggunakan uang tersebut untuk menikah tidak menggugurkan kewajiban menzakatinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7940

Lainnya

Kirim Pertanyaan