Dana Sosial Untuk Keluarga

1 menit baca
Dana Sosial Untuk Keluarga
Dana Sosial Untuk Keluarga

Pertanyaan

Di tangan saya ada sejumlah uang organisasi milik satu kabilah, yang dipungut dari setiap pria dewasa dan anak-anak senilai 100 riyal pada setiap awal tahun Hijriah.

Mereka menitipkannya agar bisa dimanfaatkan untuk pembayaran diat, seperti tabrakan mobil, dan selainnya dari musibah yang menimpa sebagian orang tanpa sengaja, atau karena membela diri.

Dan terkadang jumlahnya mencapai lebih dari 200.000 riyal. Ini dinamakan dengan Furuq al-Qabilah. Mereka memilih saya sebagai bendahara hasil kesepakatan bersama.

Apakah wajib mengeluarkan zakat dari uang tersebut apabila telah berlalu satu haul tanpa diambil untuk keperluan-keperluan di atas? Perlu diketahui, bahwa pemungutan uang itu terus berlanjut setiap tahunnya.

Jawaban

Apabila kenyataannya sebagaimana yang disebutkan, bahwa uang yang disimpan tersebut tidak akan kembali lagi kepada pemiliknya, bahkan terputus sifat kepemilikannya sebagai sumbangan, dipergunakan untuk tujuan itu, maka tidak ada kewajiban zakat padanya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7449

Lainnya

  • Sapi baru memenuhi syarat untuk kurban Iduladha dan kurban rangkaian ibadah haji jika telah genap dua tahun. Di bawah...
  • Apabila dia memakai khuf dalam keadaan suci dan mengusapnya, lalu dia melepas khuf tersebut tapi masih mengenakan kaus kaki,...
  • Zakat dibagikan kepada delapan golongan yang telah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ...
  • Disunahkan untuk mengaqiqahi anak di saat ia dimudahkan rezekinya, meskipun sudah lewat satu tahun atau lebih. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu...
  • Dianjurkan agar menyedikitkan air ketika berwudhu dengan tetap menyempurnakannya. Hal ini untuk meneladani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Tidak...
  • Boleh membunuh anjing-anjing pengganggu; demi mengatasi gangguan yang ditimbulkannya; sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, خمس فواسق يقتلن...

Kirim Pertanyaan