Dampak Meminjam Dari Real Estate Bank terhadap Haji

1 menit baca
Dampak Meminjam Dari Real Estate Bank terhadap Haji
Dampak Meminjam Dari Real Estate Bank terhadap Haji

Pertanyaan

Mohon Anda sudi menjawab tentang hukum meminjam dari Real Estate Bank. Apakah boleh menunaikan haji dengan meminjam dari bank tersebut? Dan apakah saya harus mengeluarkan zakat jika masih tersisa dari pinjaman tersebut?

Jawaban

Orang yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh negara untuk meminjam dari bank, dibolehkan untuk meminjam dari bank. Dan meminjam dari bank tidak menghalangi seseorang untuk menunaikan haji.

Dan uang yang tersisa dari pinjaman tersebut setelah diterima oleh peminjam wajib dikeluarkan zakatnya jika telah mencapai satu haul.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 1941

Lainnya

  • Ucapan salam dengan lafal, “Assalamu`alaikum wa rahmatullah wa barakatuh” tidak perlu ditambahi lagi (saat menjawab) karena, sepengetahuan kami, tidak...
  • Tidak apa-apa memperjualbelikan saham perusahaan-perusahaan yang tidak bergelut dalam transaksi riba dan merupakan perusahaan kepemilikan aset seperti perusahaan-perusahaan arsitektur,...
  • Zakat mal dan fitrah harus disalurkan kepada fakir miskin dan seluruh pihak yang berhak menerima zakat yang telah disebutkan...
  • Zakat tidak diberikan kecuali kepada orang yang berhak menerimanya dan mereka adalah yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya, إِنَّمَا...
  • Setelah melakukan pengkajian terhadap permasalahan yang ditanyakan, maka Komite menjawab sebagai berikut: Kami berharap semoga orang membiayai dan mengasuh...
  • Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits sahih dari Abu Sa`id dan Abu Hurairah radhiyallahu `anhuma bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam...

Kirim Pertanyaan