Berniat Berpuasa Di dalam Hati Dan Mengucapkannya

1 menit baca
Berniat Berpuasa Di dalam Hati Dan Mengucapkannya
Berniat Berpuasa Di dalam Hati Dan Mengucapkannya

Pertanyaan

Seseorang berniat di dalam hati untuk berpuasa tujuh hari berturut-turut, tetapi tidak mampu melengkapinya. Apakah dia terkena suatu tanggungan?

Jawaban

Nazar tidak terjadi kecuali diucapkan dan meniatkannya, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

إن الله تجاوز عن أمتي ما حدثت به أنفسها ما لم تعمل أو تتكلم

“Sesungguhnya Allah memaafkan bisikan hati di dalam diri umatku selama dia tidak melakukan atau mengucapkannya.”

Kesahihan hadits ini disepakati. Oleh karena itu, barangsiapa bernazar tetapi tidak mengucapkannya, maka tidak ada tanggungan sesuatu pun terhadapnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17168

Lainnya

  • Anda boleh melakukan sai bersama ibu Anda dengan menggunakan kursi roda. Sebab, dia dianggap memiliki uzur dan mengalami kesulitan...
  • Tidak boleh membuka kafe atau restoran khusus perempuan karena dapat menyebabkan godaan dan kerusakan. Dalil-dalil syariat dari al-Quran dan...
  • Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan, maka tidak ada kewajiban bagi masing-masing dari Anda berdua, dan begitu juga jamaah...
  • Orang yang bersumpah untuk meninggalkan sesuatu yang diperbolehkan dalam kasus di atas adalah kasur maka dia harus membayar kafarat...
  • Setelah melakukan pengkajian terhadap permasalahan yang ditanyakan, maka Komite menjawab sebagai berikut: Kami berharap semoga orang membiayai dan mengasuh...
  • Waktu zakat fitrah bukan dimulai dari selepas shalat Id, tetapi dimulai sejak terbenam matahari di hari terakhir Ramadhan -yang...

Kirim Pertanyaan