Berkontribusi Dalam Membangun Masjid, Tetapi Pembangunannya Tidak Selesai

1 menit baca
Berkontribusi Dalam Membangun Masjid, Tetapi Pembangunannya Tidak Selesai
Berkontribusi Dalam Membangun Masjid, Tetapi Pembangunannya Tidak Selesai

Pertanyaan

Seseorang menyerahkan uang sebanyak (563) real sebagai kontribusi pembangunan masjid, tapi pembangunan tersebut tidak selesai. Apakah boleh uang tersebut digunakan untuk proyek sosial yang lain? perlu diketahui bahwa para pemilik uang tersebut tidak dikenal.

Jawaban

Uang tersebut harus digunakan untuk tujuan yang telah ditentukan oleh para donatur dan tidak boleh digunakan untuk urusan lain, tetapi tetap digunakan untuk keperluan masjid mana pun demi merealisasikan tujuan para donatur.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19470

Lainnya

Kirim Pertanyaan