Beberapa Masjid Tertentu Sering Dipakai Menyalatkan Jenazah |
Pertanyaan
Di kota Riyad ada beberapa masjid yang sering dipakai menyalatkan jenazah seperti, yang saya ketahui, masjid ‘Atiqah dan ar-Rajihi di Rabwah. Banyak pemuda melaksanakan shalat fardhu di masjid tersebut dengan tujuan mendapatkan keutamaan shalat jenazah.
Pertanyaannya, apakah hal ini dibolehkan? Mohon fatwanya (pendapatnya). Semoga Allah memberi (Anda) pahala.
Jawaban
Islam telah menjelaskan keutamaan menghadiri shalat jenazah dan mengiringi pemakamannya karena itu termasuk bagian dari iman. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,
“Barangsiapa mengikuti jenazah seorang muslim dengan iman dan mengharapkan pahala Allah dan dia bersamanya hingga menyalatinya dan selesai menguburkannya, maka dia pulang dengan pahala dua qirath, setiap satu qirath sebesar gunung Uhud. Barangsiapa menyalatinya kemudian pulang sebelum dikebumikan, maka dia pulang dengan satu qirath”.
Imam al-Bukhari menyusun di dalam “Shahihnya,” kitab “Al-Iman,” bab “Ittiba’ al-Janaiz mina al-Iman (Mengiringi Jenazah Bagian dari Iman).” Hal itu menunjukkan keutamaan dan disunahkannya menghadiri salat jenazah dan menguburkannya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.