Bantahan Terhadap Klaim Bahwa Al-Quran Diturunkan Dalam Kondisi Tertentu Dan Berakhir Dengan Hilangnya Kondisi Tersebut

1 menit baca
Bantahan Terhadap Klaim Bahwa Al-Quran Diturunkan Dalam Kondisi Tertentu Dan Berakhir Dengan Hilangnya Kondisi Tersebut
Bantahan Terhadap Klaim Bahwa Al-Quran Diturunkan Dalam Kondisi Tertentu Dan Berakhir Dengan Hilangnya Kondisi Tersebut

Pertanyaan

Ada orang yang mengatakan bahwa nas-nas Al-Quran dibatasi oleh sejarah. Maksudnya ayat-ayat Al-Quran diturunkan dalam kondisi tertentu dan ia berakhir dengan berakhirnya kondisi tersebut, dan tidak boleh mengiyaskan kepada kondisi-kondisi tersebut.

Jika ini benar, maka bagaimana dengan ayat-ayat Alquran dan hukum-hukum syariat, dan apa sikap Islam terhadap orang-orang yang mengatakan hal ini atau yang mempunyai pendapat ini?

Jawaban

Nas-nas Al-Quran dan sunah, serta hukum-hukum syariah berlaku umum bagi seluruh manusia dan bagi seluruh problematikanya hingga hari kiamat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala tentang Al-Quran,

لأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ

“Supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Quran (kepadanya).” (QS. Al-A’nam: 19)

Dan berdasarkan firman Allah Ta`ala,

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

“Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al-‘Araf: 158)

juga berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

هَذَا بَلاغٌ لِلنَّاسِ وَلِيُنْذَرُوا بِهِ وَلِيَعْلَمُوا أَنَّمَا هُوَ إِلَهٌ وَاحِدٌ وَلِيَذَّكَّرَ أُولُو الأَلْبَابِ

“al-Quran) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengannya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran.” (QS. Ibrahim: 52)

Permbicaraan di dalam ayat-ayat di atas ditujukan kepada seluruh manusia hingga Hari Kiamat, juga berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

إني تارك فيكم ما إن تمسكتم به لن تضلوا: كتاب الله وسنتي

“Sesungguhnya aku tinggalkan pada diri kalian apabila kalian berpegang teguh padanya maka tidak akan tersesat yaitu Kitabullah (Alquran) dan sunnahku.”

Masih banyak dalil-dalil yang lain. Orang yang membatasi syariat pada orang-orang terdahulu, maka dia terhitung telah kafir dan murtad dari agama Islam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16492

Lainnya

Kirim Pertanyaan