Bagaimana Bergaul Dengan Orang Tua Yang Mengidap Penyakit Menular?

1 menit baca
Bagaimana Bergaul Dengan Orang Tua Yang Mengidap Penyakit Menular?
Bagaimana Bergaul Dengan Orang Tua Yang Mengidap Penyakit Menular?

Pertanyaan

Ibu saya sakit dan semua dokter yang mengobatinya saat mengobatinya menyatakan bahwa obat penyakit ibu kami tidak ada di rumah sakit-rumah sakit swasta dan mereka menganjurkan supaya memindahkannya ke salah satu rumah sakit negeri untuk diobati karena obat yang mereka berikan selama ini hanyalah sebagai penenang dan bukan menyembuhkan penyakitnya.

Ibu saya sudah tua dan tidak ingin masuk rumah sakit. Kami tidak sanggup membujuk atau memaksanya agar ia tidak marah kepada kami, tetapi penyakit ini bertambah parah setiap waktunya.

Saya sudah berunding dengan saudara sulung saya untuk mencari jalan keluar, tetapi tetap juga tidak mendatangkan hasil karena apabila ia masuk rumah sakit, mungkin kami akan dilarang mengunjunginya, apalagi keluarga kami sangat dikenal (kalangan terhormat). Ibu saya pun menjadi mangsa bagi penyakit ini.

Pertanyaan 1: Apakah mendiamkan penyakit ibu saya dan membiarkanya tanpa pengobatan yang bisa menyembuhkanya merupakan bentuk bakti kepadanya atau bagaimana?

Pertanyaan 2: Apakah kami tidak berdosa terhadap anak-anak kami bila mereka tinggal bersamanya dalam satu rumah sedangkan kami mengetahui bahwa penyakitnya menular? Pertanyaan 3: Apakah kami mesti memisahkannya dari anak-anak kami sebagaimana disebutkan oleh para dokter atau bagaimana?

Jawaban

Kami mewasiatkan kalian supaya berbakti kepada ibu kalian, berusaha mengobatinya sesanggup kalian melakukannya, dan berbicara dengannya dengan kata-kata yang baik dan uslub (tutur) yang bagus. Jika ia bersikeras untuk tidak berobat dan tidak mau pergi ke rumah sakit sedangkan kalian tidak mungkin mendatangkan para dokter ke rumah meskipun kalian telah berusaha dan berkorban untuk mengobatinya, maka insya Allah kalian tidak berdosa jika terjadi sesuatu setelah itu.

Apabila para dokter telah mamutuskan bahwasanya penyakit yang di deritanya adalah penyakit menular, maka kalian harus menempatkannya di tempat yang cocok di rumah yang tidak memungkinkannya bercampur dengan anak-anak kalian karena Nabi Shallallahu ‘Aalihi Wasallam bersabda,

لا ضرر ولا ضرار

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.” Hadits ini hasan dan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan yang lainnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18731

Lainnya

  • Yang disunahkan adalah penerima sedekah mendoakan orang yang meninggal dengan cara memohon ampunan untuknya dan bisa juga dengan mengucapkan,...
  • Yang harus mereka lakukan adalah menghormati masjid dan melarang anak-anak bermain di dalamnya. Keluar dari masjid setelah adzan, hukumnya...
  • Hari dalam Islam dimulai dari fajar yang kedua (fajar sadiq) terbit. (Allah) Ta’ala berfirman, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ...
  • Sapi tersebut, setelah penanya melakukan apa yang dia sebutkan dalam pertanyaan, maka hukumnya adalah sama dengan hukum barang temuan....
  • Mendengarkan lagu hukumnya haram, berdasarkan firman Allah Ta`ala, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ...
  • Yang benar dari perkataan para ulama adalah tidur yang tidak sadarkan diri membatalkan wudhu, baik ia berdiri, atau duduk...

Kirim Pertanyaan