Seorang Perempuan Memakai Baju Yang Dihias Pada Saat Pernikahan

1 menit baca
Seorang Perempuan Memakai Baju Yang Dihias Pada Saat Pernikahan
Seorang Perempuan Memakai Baju Yang Dihias Pada Saat Pernikahan

Pertanyaan

Apakah boleh seorang muslimah berdandan saat acara pernikahan tanpa dilihat oleh lelaki ? yakni memakai baju pengantin yang dihias tanpa memakai hijab.

Jawaban

Jika masalahnya sebagaimana disebutkan, perempuan dibolehkan dalam resepsi pernikahan memakai baju yang dihias dengan syarat tidak bercampur dengan lelaki. Jika ada lelaki yang bukan mahram yang melihat maka harus berhijab.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10549

Lainnya

Kirim Pertanyaan