Apakah Menjadi Dokter Perempuan Dianggap Darurat Sehingga Menjadi Alasan Melepas Hijab?

1 menit baca
Apakah Menjadi Dokter Perempuan Dianggap Darurat Sehingga Menjadi Alasan Melepas Hijab?
Apakah Menjadi Dokter Perempuan Dianggap Darurat Sehingga Menjadi Alasan Melepas Hijab?

Pertanyaan

Terkadang kita mendapati seorang dokter susah untuk menutup wajahnya dari yang bukan mahramnya saat bekerja. Apakah ini bisa dijadikan alasan darurat untuk melepaskannya?

Jawaban

Diharamkan bagi seorang perempuan memperlihatkan wajahnya pada lelaki yang bukan mahramnya. Tidak ada alasan darurat membuka wajah saat bekerja.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6908

Lainnya

  • Perempuan tersebut wajib mengembalikan riyal perak atau yang senilai dengannya saat ini setelah memperkirakan harganya, jika pemiliknya ada (masih...
  • Setelah mempelajari pertanyaan ini, maka Komite Fatwa menjawab: Bagian dan organ tubuh manusia muslim seperti itu wajib dikubur dalam...
  • Anda harus bertaubat kepada Allah atas apa yang telah Anda lakukan karena aborsi itu tidak boleh. Anda telah melakukan...
  • Setelah Komite mempelajari isi surat Kepala Pengadilan al-Qunfudzah dan keterangan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, maka Komite memberikan jawaban...
  • Tidak apa-apa memberikan terjemah Alquran kepada orang kafir yang diharapkan masuk Islam. Sebab, yang dilarang adalah memberikan mushaf (Alquran)...
  • Seorang perempuan tidak boleh keluar rumah dengan pakaian yang memiliki corak dan hiasan yang dapat menarik perhatian karena itu...

Kirim Pertanyaan