Apakah Batal Wudhu Seorang Ibu Yang Menyentuh Aurat Anaknya?

1 menit baca
Apakah Batal Wudhu Seorang Ibu Yang Menyentuh Aurat Anaknya?
Apakah Batal Wudhu Seorang Ibu Yang Menyentuh Aurat Anaknya?

Pertanyaan

Seorang ibu yang telah berwudu, lantas ia membersihkan badan anaknya yang masih kecil dengan memegang dubur dan kemaluannya, apakah wudhunya batal, padahal itu sering terjadi?

Jawaban

Perempuan yang menyentuh farji (kemaluan atau dubur) anaknya tanpa ada penghalang dapat membatalkan wudhu, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyuruh berwudu sebab menyentuh farji.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16814

Lainnya

  • Tentu saja apa yang terjadi dengan mata kanan Anda adalah musibah. Ketahuilah bahwa itu datang dari Allah. Maka bersabarlah...
  • Dan setelah melakukan pengkajian terhadap masalah yang diajukan, maka Komite memberikan jawaban bahwa peminta fatwa tidak boleh melakukan perjalanan...
  • Jika kencingnya memang keluar terus menerus setelah berwudu, maka dia berarti termasuk penderita penyakit beser yang bisa diketahui dengan...
  • Khalwat (berduaan) antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram hukumnya haram, walaupun untuk meruqyah dengan al-Quran, berdasarkan sabda Nabi...
  • Zakat emas didasarkan kepada berat timbangannya saat pengeluaran zakatnya setiap kali genap satu tahun (haul). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala...
  • Pertama, hasil penjualan buah apel dan sejenisnya seperti delima, jeruk, tomat dan lain sebagainya, jika digunakan untuk kebutuhan Anda...

Kirim Pertanyaan