Apakah Anak Dianggap Berdosa Karena Dosa Ayahnya Yang Meninggal Pada Kecelakaan Mobil Yang Dikemudikan Oleh Ayahnya Di Saat Dia Kesurupan?

1 menit baca
Apakah Anak Dianggap Berdosa Karena Dosa Ayahnya Yang Meninggal Pada Kecelakaan Mobil Yang Dikemudikan Oleh Ayahnya Di Saat Dia Kesurupan?
Apakah Anak Dianggap Berdosa Karena Dosa Ayahnya Yang Meninggal Pada Kecelakaan Mobil Yang Dikemudikan Oleh Ayahnya Di Saat Dia Kesurupan?

Pertanyaan

Ayah saya menderita sakit epilepsi. Dia telah pergi ke berbagai rumah sakit, para dokter, syekh, dan dukun. Mereka mengatakan, “Kamu kena sihir.” Yang jelas, penyakitnya itu berakibat pada beberapa kecelakaan mobil ringan. Kami sering mengingatkannya, “Ayah jangan menyetir mobil.” Namun, dia bilang, “Biarkan aku.” Dia pun mengalami kecelakaan mobil dan meninggal. Semoga Allah merahmati dan menempatkannya di tempat yang baik. Penyebab kecelakaan adalah dia kesurupan saat menyetir mobil lalu menabrak trotoar.

Apakah kami berdosa karena bukan kami yang menyetir mobil? Perlu saya sampaikan bahwa saya tidak berada di tempat saat kecelakaan terjadi karena saya sedang bekerja di wilayah utara (Arab Saudi). Saudara-saudara saya sudah bilang, “Kami ingin pergi bersamamu.” Namun, dia menolak seraya berkata, “Saya menyetir mobil sejak lama.” Ketika tahu bahwa dia telah meninggal, saya tidak percaya dan saya menangis sejadi-jadinya.

Meninggalnya ayah saya masih berbekas pada diri saya hingga sekarang. Apakah saya berdosa dalam hal ini?
Terkadang saya bermimpi melihatnya dan saya menanyainya, “Ayah tadi pergi kemana?” Lalu saya menangis di hadapannya. Ketika terbangun dari tidur, saya sedang menangisinya. Ketika dia masih hidup, saya ingin mengambil cuti dan membawanya pergi ke tempat salah seorang syekh di Kota Riyad.

Ada sebuah yayasan sosial yang memberikan 100 riyal setiap bulan untuk setiap anak yatim. Apakah saya boleh menanggung satu orang anak yatim atas nama ayah saya? Apa sedekah-sedekah yang dianjurkan agar diniatkan untuk orang yang sudah meninggal? Saya belum menunaikan haji dan saya juga ingin menghajikannya. Apakah hal tersebut dibolehkan?

Jawaban

Wafatnya ayah Anda karena kecelakaan adalah atas qadha dan kadar Allah dan Anda sama sekali tidak berdosa. Anda harus bersabar, menerimanya dengan ikhlas, dan berbuat baik kepada ibu dan saudara-saudara Anda yang ditinggal. Di antara cara berbuat baik kepada ayah Anda adalah memperbanyak doa untuknya agar dia mendapat ampunan, rahmat, dan surga. Di samping itu, Anda juga bisa bersedekah, menunaikan haji, dan umrah atas namanya setelah Anda menunaikan haji dan umrah untuk diri Anda sendiri. Kepergian ayah Anda ke dukun-dukun adalah perbuatan yang diharamkan. Kami berdoa semoga Allah memaafkannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19916

Lainnya

  • Perbuatan tersebut tidak boleh dilakukan karena hal itu termasuk penyiksaan terhadap hewan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa...
  • Apabila seorang Muslim perlu menjamak dua shalat karena adanya udzur syar’i, maka hendaknya dia berhenti sejenak antara keduanya demi...
  • Sepuluh hari yang Anda sebutkan itulah kebiasaan hari-hari haid Anda, karena lama atau tidaknya kebiasaan haid wanita itu berbeda....
  • Seorang muslim dilarang membaca Injil karena isinya sudah diselewengkan. Bahkan Injil yang belum diselewengkan sekalipun, statusnya sudah tergantikan oleh...
  • Nazar tersebut merupakan nazar yang diperbolehkan dalam Islam. Orang yang bernazar demikian boleh memilih antara melakukan atau meninggalkan nazar...
  • Kami mewasiatkan kalian supaya berbakti kepada ibu kalian, berusaha mengobatinya sesanggup kalian melakukannya, dan berbicara dengannya dengan kata-kata yang...

Kirim Pertanyaan