Apa Yang Harus Dilakukan Jika Lupa Membaca Tasyahud Dalam Shalat? |
Pertanyaan
Apa hukum orang yang lupa duduk tasyahud awal kemudian ingat atau diingatkan,
a. sebelum kedua tangannya diangkat dari tanah (sebelum berdiri dengan sempurna)
b. sesudah membaca al-Faatihah?
Jawaban
Jika dia ingat sebelum berdiri dengan sempurna, maka dia wajib duduk kembali untuk tasyahud. Namun jika dia ingat setelah berdiri dengan sempurna dan sebelum membaca al-Faatihah, maka duduk kembali untuk tasyahud hukumnya makruh. Adapun jika ingat setelah membaca al-Fatihah, maka dia tidak dibolehkan duduk kembali untuk tasyahud. Dalam semua kondisi di atas, dia wajib melakukan sujud sahwi.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.