Keluar Darah Dari Orang yang Berpuasa, Karena Suatu Perbuatan Atau Tiba-tiba

1 menit baca
Keluar Darah Dari Orang yang Berpuasa, Karena Suatu Perbuatan Atau Tiba-tiba
Keluar Darah Dari Orang yang Berpuasa, Karena Suatu Perbuatan Atau Tiba-tiba

Pertanyaan

Seseorang memberikan keterangan dalam sebuah pertanyaan: Dia tidak sengaja menyentuh hidungnya saat sedang berpuasa hingga menyebabkan beberapa tetes darah keluar.

Dia bertanya, “Apakah hal ini membatalkan puasa saya? Apakah puasa saya ketika itu sudah sempurna, atau wajib meng-qadha di hari lain?”

Jawaban

Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan, maka puasa Anda telah sempurna. Anda tidak terkena kewajiban qadha sebab tidak ada kesalahan dalam puasa Anda karena hal itu, Insya Allah. Karena pada dasarnya Anda sedang berpuasa dan Anda tidak melakukan sesuatu hal yang membatalkannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 1730

Lainnya

  • Anda mendapatkan pahala puasa yang telah ditunaikan. Anda tidak berdosa jika tidak melakukan puasa sunah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala...
  • Baik menyelenggarakan pesta ulang tahun maupun mengerjakan puasa demi ulang tahun adalah sama-sama bidah yang tidak ada dasar hukumnya....
  • Kami tidak mengetahui dalil tentang mengkhususkan malam empat belas dibandingkan malam-malam lainnya di bulan Ramadhan. Adapun terkait malam ke...
  • Kata “as-Shufiyyah” diambil dari kata “as-Shuuf” (bulu domba). Sebab, itu adalah identitas pakaian mereka. Pendapat ini lebih tepat secara...
  • Jika kondisi Anda dan keluarga memang seperti yang Anda ceritakan, maka jika di desa tersebut Anda bisa mendapatkan pekerjaan...
  • Sesungguhnya Allah mengharamkan jasad para nabi dan rasul untuk dimakan tanah. Jadi jasad mereka tetap utuh. Mereka hidup di...

Kirim Pertanyaan