Haji Setelah Taubat Dari Bid`ah

1 menit baca
Haji Setelah Taubat Dari Bid`ah
Haji Setelah Taubat Dari Bid`ah

Pertanyaan

Dulu kami di India melakukan bid`ah seperti pada perayaan hari kesebelas, dan menghidangkan makanan atas nama Ja`far Shadiq. Kami juga melakukan perbuatan-perbuatan syirik dan bid`ah. Setelah kami datang ke Kerajaan Arab Saudi, kami melaksanakan kewajiban haji. Apakah haji kami sah?

Jawaban

Orang yang melakukan syirik besar, seperti berdoa dan meminta pertolongan kepada orang yang sudah mati, tetapi kemudian dia bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya, meninggalkan perbuatan-perbuatan syirik itu, lalu menunaikan kewajiban haji setelah bertaubat, maka hajinya sah.

Adapun orang yang melaksanakan haji sementara dia belum bertaubat atas tindakannya berdoa dan meminta tolong kepada orang-orang yang sudah mati, maka hajinya tidak sah, begitu pula semua amalnya. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17789

Lainnya

Kirim Pertanyaan