Hadits Bahwa Sebelum Kiamat Akan Terjadi Fitnah-fitnah Yang Menyerupai Malam Yang Gelap Gulita |
Pertanyaan
Saya ingin bertanya tentang sebuah hadis yang saya temukan yang mengatakan, dari Hasan Bashri Semoga Allah Ta`ala merahmatinya, dia berkata, “Saya mendapat kabar bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن بين يدي الساعة فتنًا كقطع الليل المظلم، يموت فيها قلب الرجل كما يموت بدنه، ويصبح الرجل فيها مؤمنًا ويمسي كافرًا، ويمسي مؤمنًا ويصبح كافرًا، يبيع فيها أقوام دينهم بعرض من الدنيا قليل“Sesungguhnya menjelang datangnya Kiamat banyak fitnah bermunculan laksana malam yang gelap. Hati seseorang mati sebagaimana telah mati badannya. Di waktu pagi seorang itu mukmin, sorenya berubah menjadi kafir, sorenya mukmin paginya berubah menjadi kafir. Suatu kaum menjual agamanya dengan kenikmatan dunia yang sedikit (tidak ada nilainya).”
kalau hadis tersebut memang sahih lalu apakah perbuatan yang menyebabkan seorang muslim menjadi kafir? dan apa jalan keluar dari hal itu? Berilah kami penjelasan, semoga Allah membalas Anda dengan yang lebih baik.
Jawaban
Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Sahihnya dan Tirmidzi dalam kitab Sunannya dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,
“Segeralah beramal saleh sebelum rangkaian fitnah datang seperti malam yang gelap gulita. Di pagi hari seseorang dalam keadaan mukmin, lalu kafir di sore harinya. Di sore hari seseorang dalam keadaan mukmin, lalu kafir di pagi harinya. Dia menjual agamanya dengan kenikmatan duniawi.” Dan at-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan sahih.
Hadits ini disebutkan oleh para ulama dalam bab fitnah-fitnah, yaitu peristiwa yang akan terjadi kepada umat (Islam) ini berupa perselisihan, kekacauan, pembunuhan, dan penghalalan hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya. Maksud dari sabda Nabi,
“Di pagi hari seseorang dalam keadaan mukmin, lalu di sore harinya ia menjadi kafir.”
Sampai dengan sabda beliau,
“Ia rela menjual agamanya dengan barang kenikmatan dunia.”
Yaitu apa yang telah dijelaskan oleh al-Hasan rahimahullah, sebagaimana dalam Sunan at-Tirmidzi, dia berkata: “Pada pagi hari seseorang mengharamkan darah saudaranya, kehormatannya dan hartanya, lalu pada sore harinya dia menghalalkannya. Dan pada sore hari dia mengharamkan darah saudaranya, kehormatannya dan hartanya, lalu pagi harinya dia menghalalkannya”.
Jalan keluar dari fitnah-fitnah itu adalah dengan kembali kepada Allah dan menjauhi kelompok-kelompok yang saling berseteru, dengan cara tetap berada di rumahnya atau pindah ke tempat lain dengan membawa kambingnya jika mempunyai kambing, atau pindah ke kebunnya jika memiliki kebun. Al-Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu `anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu `alaihi wa sallam bersabda,
“Akan datang suatu masa, harta orang muslim yang paling berharga adalah kambing (biri-biri) yang digembalakan di puncak-puncak bukit dan di tempat-tempat air hujan berkumpul (lembah-lembah). Dia menghindarkan agamanya dari fitnah (bencana).”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.