Bid’ah-bi’dah Pengurusan Jenazah

1 menit baca
Bid’ah-bi’dah Pengurusan Jenazah
Bid’ah-bi’dah Pengurusan Jenazah

Pertanyaan

Ada kebiasaan di kalangan kaum Muslimin bahwa ketika ada seseorang meninggal, mereka menyembelih dua hewan ternak atau lebih. Mereka menyebutnya sebagai jamuan malam mayit. Sebagian mereka mengharuskan penyelenggaraan jamuan malam tepat setelah salat Magrib dan berkata: “Jamuan malam mayit tidak boleh ditunda setelah salat Magrib.” Sebagian yang lain membagikannya dalam bentuk daging kepada jamaah. Mohon hal ini dijelaskan kepada kami.

Jawaban

Keluarga mayit membuat makanan adalah termasuk bid’ah. Orang-orang salaf menganggapnya termasuk berkabung. Padahal menurut sunnah, makanan seharusnya dibuat dan dihadiahkan kepada keluarga mayit karena mereka membutuhkan orang yang membantu meringankan musibah yang mereka alami.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10274

Lainnya

  • Telah disebutkan bahwasanya Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, إن أحدكم إذا مات عُرض عليه مقعده بالغداة والعشي، إن...
  • Ba’ tidak boleh dipanjangkan dalam takbir, baik dalam adzan maupun di luar adzan, karena hal itu merusak makna. Jika...
  • Tidak apa-apa mengubah nama menjadi nama yang lebih baik. Akan tetapi, apabila sebagian keluarga menolak dan nama yang hendak...
  • Allah ‘Azza Wa Jalla memberitaukan bahwasanya dengan keutamaan, karunia dan kemulian-Nya keturunan orang-orang beriman akan berjumpa dengan para orang...
  • Wanita itu tidak wajib menunaikan ibadah haji kecuali jika ada mahram yang pergi bersamanya. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu...
  • Pada dasarnya tubuh orang telah meninggal di bumi sedangkan ruhnya di tempat kediamannya, dalam kenikmatan atau siksa, dan ruh...

Kirim Pertanyaan